Bisnis.com, JAKARTA--Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengundurkan tanggal penyampaian minat divestasi PT Bank Mutiara Tbk. dari 4 April 2014 menjadi 22 April 2014 untuk memberikan kesempatan luas pada calon investor lain. Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan perpanjangan waktu agar memberikan kesempatan lebih luas kepada calon investor mengenai penjualan saham. "Kami berharap akan muncul investor yang berkompeten," ungkapnya, Rabu (3/4/2014). Selain itu, dia mengungkapkan perpanjangan waktu ini akan memberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen pendaftaran (registration package) dan batas akhir menjadi 29 April 2014. Dia menghimbau agar pihak-pihak yang berminat untuk mengirim penyataan minat secara tertulis atau via email kepada PT Danareksa Sekuritas selaku penasihat keuangan LPS. Berdasarkan UU No. 24/2004 tentang LPS, ketentuan terkait penangan bank gagal yang berdampak sistemik, menyebutkan LPS wajib menjual sham bank yang diselamatkan dalam jangka waktu 3 tahun sejak bank diserahkan kepada LPS dengan tingkat pengembalian optimal. Apabila dalam kurun waktu itu penjualan dengan nilai optimal belum dilakukan, LPS dapat memperpanjang 2 kali masing-masing selama setahun. Jika sampai perpanjangan 2 kali bank yang diselamatkan belum laku juga dengan harga optimal, LPS berhak melego saham bank tanpa mempertimbangkan harga optimal dalam jangka pendek setahun berikutnya.
DIVESTASI BANK MUTIARA: LPS Undur Tenggat Penyampaian Minat Investor
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengundurkan tanggal penyampaian minat divestasi PT Bank Mutiara Tbk. dari 4 April 2014 menjadi 22 April 2014 untuk memberikan kesempatan luas pada calon investor lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
44 menit yang lalu