Bisnis.com, DENPASAR - Perusahaan asuransi MNC Life membayar klaim santunan duka Rp200 juta kepada I Ketut Nediasa warga Denpasar, Bali ahli waris dari almarhum Ni Ketut Gasti.
Vice President Agency MNC Life Yohan Suryadi mengatakan pembayaran tersebut bentuk tanggung jawab perusahaan asuransi kepada masyarakat Bali.
"Melalui santunan duka ini, kami berharap beban keluarga yang ditinggalkan dapat menjadi lebih ringan," terangnya didampingi Regional Agency Director MNC Life Candra H. Minanggi, seusai memberikan santunan di Denpasar, Senin (12/5/2014).
Yohan menjelaskan almarhum Ni Ketut Gasti merupakan tertanggung dari produk Hario Link MNC Life.
Sementara itu, menurut Candra, kebutuhan proteksi di Bali cukup besar karena kebutuhan dana untuk membiayai upacara kematian cukup besar. Alhasil, ujarnya, potensi masyarakat Bali berasuransi sangat besar.
"Bali punya keunikan. Buat kami Bali itu adalah potensi besar, bagi bisnis asuransi. Keseriusan kami membesarkan size di Bali karena selama ini belum sebesar Surabaya dan Medan," jelasnya.
MNC Life Bayar Klaim Rp200 Juta Kepada Ahli Waris Almarhum Ni Ketut Gasti
Perusahaan asuransi MNC Life membayar klaim santunan duka Rp200 juta kepada I Ketut Nediasa warga Denpasar, Bali ahli waris dari almarhum Ni Ketut Gasti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
49 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
1 jam yang lalu