Bisnis.com, JAKARTA – Pengembangan layanan perbankan digital diminta tidak membebani nasabah melalui biaya transaksi.
Hendra Godjali, Managing Director Financial Service Lead Accenture Indonesia, mengatakan regulator perlu mempertimbangkan penetapan standar biaya yang dibebankan kepada nasabah dalam pengembangan layanan perbankan digital.
Di satu sisi, bank memang perlu berinvestasi dalam mengembangkan bisnis ini sehingga dapat dimaklumi jika bank mengharapkan pendapatan komisi dari setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Namun, pengenaan biaya transaksi perlu dibatasi sebab berpotensi mengganggu kenyamanan nasabah.
“Sebaiknya bank jangan terlalu mematok target fee based income, melainkan memanfaatkan dana yang mengendap saja karena potensinya besar sekali,” katanya, Kamis (5/6/2014).
Menurut Hendra, potensi pengembangan bisnis perbankan digital masih sangat terbuka, terutama di sektor retail banking dan nasabah individu.