Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memanggil pihak J Trust Co. Ltd dan otoritas keuangan Jepang untuk keperluan fit and proper test Bank Mutiara. OJK bakal mencecar J Trust Co. Ltd terkait rencana bisnis Bank Mutiara ke depan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan OJK telah menerima pelbagai dokumen terkait fit and proper test yang harus dijalani oleh J Trust Co. Ltd.
"Poin penilaian sudah ada seperti kesiapan dan komimen untuk mengambangkan bank ini [Mutiara] seperti apa nanti. Kami akan panggil J Trust dan meminta endorsement dari OJK sana [Jepang]," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan LPS telah menyerah dokumen ke OJK pada Selasa (21/10) kemarin, setelah pada hari sebelumnya LPS menyelenggarakan RUPSLB untuk melepas kepemilikan saham Bank Mutiara.
Dia mengklaim semua dokumen yang dibutuhkan OJK sudah diserahkan, sehingga fit and propert test dapat dilakukan. LPS menargetkan hasil fit and proper test dapat diketahui dalam 3 minggu ke depan atau sebelum tanggal 21 November 2014.
"Mereka [OJK] akan memanggil pemegang saham pengendali yakni J Trust Co. Ltd dan akan menghubungi otoritas keuangan Jepang. Masih ada proses interview," paparnya.