Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank CTBC Indonesia Cabut Perjanjian Damai dengan Royal Industries Indonesia

Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membacakan putusan pada 31 Maret 2021 bahwa perjanjian perdamaian Royal Industries Indonesia yang telah disahkan pada saat proses PKPU 2018 resmi dibatalkan dengan segala konsekuensi hukum.
Baliho di Kantor CTBC Taiwan/ctbcholding.com
Baliho di Kantor CTBC Taiwan/ctbcholding.com

Bisnis.com, JAKARTA – Perjanjian perdamaian PT Royal Industries Indonesia 2018 resmi dibatalkan dengan segala konsekuensi hukum pada tanggal 31 Maret 2021 setelah Bank CTBC Indonesia mengajukan pembatalan.

Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membacakan putusan pada tanggal 31 Maret 2021 bahwa perjanjian perdamaian Royal Industries Indonesia yang telah disahkan pada saat proses PKPU 2018 resmi dibatalkan dengan segala konsekuensi hukum.

Permohonan pembatalan perdamaian diajukan oleh Bank CTBC Indonesia, yang diwakili oleh Triangga Kamal dari Kantor Hukum Kyora, terhadap perusahaan pemurnian (refinery) yang sudah tidak beroperasi sejak 2018.

Triangga Kamal selaku kuasa hukum dari Bank CTBC Indonesia pun mengatakan pembatalan perjanjian perdamaian antara Bank CTBC Indonesia dan PT Royal Industries diakibatkan PT Royal Industries tidak dapat memenuhi kewajiban.

“Sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang telah dibacakan pada Rabu 31 Maret lalu, dalam putusan telah dinyatakan bahwa Pembatalan Perjanjian Perdamaian antara Bank CTBC Indonesia dan PT Royal Industries, diakibatkan karena pihak PT Royal Industries tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar dalam jangka waktu 30 hari sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku,” ucap Triangga dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (8/4/2021).

PT Royal Industries Indonesia memiliki total utang sebesar kurang lebih Rp5 triliun. Seharusnya utang ini dibayarkan sesuai jadwal yang telah disepakati dalam proses PKPU pada 2018 kepada Bank CTBC Indonesia dan bank sindikasi lainnya.

Bank CTBC Indonesia merupakan salah satu dari 22 pemberi pinjaman sindikasi yang memberikan fasilitas pinjaman modal kerja kepada PT Royal Industries Indonesia senilai kurang lebih US$399 juta.

Adapun, Royal Industries Indonesia sempat membantah permohonan dan tudingan yang diajukan oleh Bank CTBC Indonesia dengan poin-poin di antaranya, pihak Royal Industries beranggapan bahwa Bank CTBC Indonesia tidak dapat secara sepihak mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk membatalkan rencana perdamaian.

Hal tersebut karena setiap permohonan cidera janji memerlukan persetujuan dari 2/3 dari jumlah total pemberi pinjaman.

PT Royal Industries Indonesia pun mengatakan bahwa tudingan dari Bank CTBC Indonesia tidak memiliki dasar dalam mengajukan permohonan pembatalan karena Bank CTBC Indonesia dianggap tidak berpartisipasi dalam proses pemberian suara pada saat rencana perdamaian tersebut dibuat dalam proses PKPU.

Namun, poin-poin pembelaan dari PT Royal Industries Indonesia tidak terbukti dan permohonan pembatalan yang diajukan oleh Bank CTBC Indonesia dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Majelis Hakim menunjuk Muhammad Irzan Mauluda, Welfrid Kristian dan Cliff Joshua sebagai tim kurator dalam proses kepailitan PT Royal Industries Indonesia

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper