Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AFPI Ungkap Alasan Jumlah Pemain Fintech P2P Lending Legal Susut

Platform yang tanda terdaftarnya tercabut dan tidak boleh lagi diperbolehkan beroperasi tapi masih memiliki niat untuk masuk lagi ke industri fintech P2P lending, masih memiliki kesempatan kedua.
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengungkap bahwa pemain teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending menyusut karena regulator dan industri tengah berbenah menjadi lebih matang.

Sekadar informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 8 September 2021 penyelenggara fintech P2P lending resmi tinggal 107 platform dari 149 platform pada akhir 2020.

Penyusutan disebabkan banyaknya penyelenggara berstatus terdaftar yang OJK cabut tanda terdaftarnya karena belum bisa memenuhi ketentuan, sementara penyelenggara berstatus berizin naik menjadi 85 platform.

"OJK sedang mengejar supaya seluruh platform resmi semuanya berizin dalam waktu dekat. Jadi bagi [platform terdaftar] yang masih punya PR, belum siap dokumen dan persyaratannya, diminta mengembalikan tanda terdaftar," jelasnya kepada Bisnis, Rabu (22/9/2021).

Terutama, berkaitan dengan bagaimana platform mampu memenuhi ketentuan regulasi, memastikan kehandalan kapasitas SDM dan teknologi yang dipunya, serta memastikan kegiatan operasional dan produk besutan platform telah memadai dan sesuai ketentuan.

"Jadi misalnya ada yang masih kurang soal jumlah minimum transaksi, perkembangan transaksinya belum mencukupi. Ada juga yang terkait pemenuhan terhadap POJK soal relevansi produk, atau infrastruktur teknologinya belum sesuai standar, seperti e-KYC, digital signature, credit scoring untuk borrower, dan lain-lain," jelasnya.

Namun demikian, Kus mengungkap bahwa platform yang tanda terdaftarnya tercabut dan tidak boleh lagi diperbolehkan beroperasi tapi masih memiliki niat untuk masuk lagi ke industri fintech P2P lending, masih memiliki kesempatan kedua.

Antara lain, dengan merger atau akuisisi dengan platform sejenis atau melengkapi kekurangan yang masih jadi ganjalan. Kemudian, platform bisa mendaftarkan diri lagi setelah POJK baru terbit dan moratorium pendaftaran izin fintech P2P telah selesai.

"Kami dengar dari OJK, platform tetap diberi kesempatan masuk lagi, tapi untuk langsung mendaftarkan diri menjadi pemain berizin. Tepatnya, setelah nanti POJK baru telah terbit dan moratorium [pendaftaran fintech P2P] sudah dicabut," ujarnya.

Artinya, platform yang ingin mendapat kesempatan kedua harus siap terkait ketentuan menjadi platform berizin. Mulai dari kesiapan modal, infrastruktur IT, sampai meningkatkan performa credit scoring system.

Ditambah berkomitmen memperbaiki syarat-syarat administratifnya, seperti menyelenggarakan literasi keuangan kepada masyarakat dan menyajikan keterbukaan informasi, berupa rutin mempublikasikan kinerjanya setiap bulan dan laporan keuangan tahunan audited dalam laman website-nya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper