Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Pemegang Polis Asuransi Prolife dan Aspan, OJK Jabarkan Soal Pembayaran

OJK menyampaikan bahwa pemegang saham PT Aspan (dalam Likuidasi) telah melaksanakan RUPS pembubaran dan pembentukan tim likuidasi.
Ilustrasi Asuransi Aspan yang disanksi PKU OJK./Aspan
Ilustrasi Asuransi Aspan yang disanksi PKU OJK./Aspan

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru terkait pembayaran klaim pemegang polis PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu Asuransi Jiwa Indosurya Sukses) dan Asuransi Purna Artanugraha (Aspan) pasca regulator mencabut izin usaha kedua perusahaan.

Perlu diketahui, OJK mengumumkan telah mencabut izin usaha Prolife pada 2 November 2023 karena dalam batas waktu status pengawasan khusus, perusahaan tidak mampu menyelesaikan permasalahannya.

Sedangkan pada 2 Desember 2023, OJK juga mengumumkan pencabutan izin usaha Aspan karena perusahaan tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk-based capital/RBC), ekuitas dan rasio kecukupan investasi (RKI) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa sesuai tahapan penyelesaian likuidasi, penyelesaian likuidasi PT Prolife (Dalam Likuidasi) saat ini masih belum pada tahap pembayaran klaim.

“Tim likuidasi saat ini masih dalam tahapan inventarisasi jumlah tagihan kreditur yang masuk,” kata Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip pada Senin (11/3/2024).

Ogi menyampaikan bahwa bagi setiap pihak yang memiliki tagihan kepada PT Prolife (Dalam Likuidasi) dapat mengajukan tagihan dalam waktu 60 hari kalender sejak tanggal pengumuman atau paling lambat 19 Maret 2024 disertai bukti pendukung.

Adapun, tim likuidasi saat ini juga telah dalam proses finalisasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Likuidasi. 

“Terakhir OJK telah melakukan pertemuan pembahasan RKAB dengan Tim Likuidasi tanggal 27 Februari 2024,” ungkapnya.

Pada perkembangan lain, OJK menyampaikan bahwa pemegang saham PT Aspan (Dalam Likuidasi) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pembubaran dan pembentukan tim likuidasi. Ini sebagaimana diatur dalam POJK 28/2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Lebih lanjut, Ogi menuturkan bahwa OJK telah menyetujui tim likuidasi yang diajukan oleh pemegang saham PT Aspan (dalam likuidasi). Sedangkan saat ini, OJK dalam proses analisa atas RKAB dan dokumen pendukung yang telah disampaikan tim likuidasi PT Aspan (dalam likuidasi).

“Sesuai tahapan penyelesaian likuidasi, penyelesaian likuidasi PT Aspan (Dalam Likuidasi) saat ini masih belum pada tahap pembayaran klaim,” ucapnya.

Ogi menambahkan bahwa tim likuidasi PT Aspan saat ini masih dalam tahapan inventarisasi jumlah tagihan kreditur yang masuk.

Selanjutnya, sesuai pengumuman tim likuidasi, bagi setiap pihak yang memiliki tagihan kepada PT Aspan (Dalam Likuidasi) dapat mengajukan tagihan dalam waktu 60 hari kalender sejak tanggal pengumuman atau paling lambat 16 Maret 2024.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper