Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penetrasi rate di industri asuransi kesehatan tidak mengalami pertumbuhan dan tergolong stagnan di bawah 3%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan industri asuransi masih mengalami tekanan bisnis dari dalam dan luar negeri. Akibatnya penetration rate tetap berada di bawah 3% selama 10 tahun.
“Penetration rate masih di bawah 3%, pertumbuhannya itu tidak lebih besar dari pertumbuhan ekonomi kita, sehingga penetration rate dari industri asuransi itu stagnan dari 10 tahun yang lalu tetap di bawah 3%,” katanya beberapa waktu lalu di menara Danareksa, Minggu (27/7/2025).
Padahal, kata Ogi, Indonesia menempati posisi kelima dalam pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2025.
“Meski demikian, tantangan dalam industri perasuransian nasional masih sangat besar, terutama menyangkut tingginya protection gap yang menunjukkan rendahnya cakupan perlindungan asuransi di tengah masyarakat.” ujar Ogi
Belakangan ini industri asuransi memang tengah menghadapi tantangan seperti inflasi medis sehingga terjadi lonjakan nilai klaim. Di samping itu, sekitar 40% premi asuransi tersalurkan ke perusahaan luar negeri.
Baca Juga
Lalu, dari data yang dihimpun OJK, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia berada di angka 45% sedangkan inklusi keuangannya mencapai 28,5%
Ogi menyebut OJK bersama stakeholder terkait akan membantu pertumbuhan industri asuransi agar dapat meningkatkan kontribusi perekonomian negara.
“Di dalam RPJMN Pemerintah 2025-2029, kita juga ditargetkan kontribusi total aset dari perusahaan asuransi terhadap GDP kita, itu harus meningkat sekarang tuh sekitar 5%. Nanti sekitar 10-11% di tahun 2029,” jelas Ogi.
Ogi menuturkan akan melakukan pembahasan mengenai pendalaman pasar, pengembangan produk, dan inovasi. Sehingga kondisi industri asuransi berjalan optimal.