Dian mengatakan ini dilakukan untuk mengurangi risiko bagi investor dan memastikan investor tidak akan dirugikan. Pasalnya, jika BPR yang buruk kinerjanya melakukan IPO tanpa persiapan yang memadai, ada risiko bahwa investor akan kehilangan kepercayaan terhadap BPR tersebut
"Ini bahaya kalau kinerja BPR tidak baik, nanti investor enggak percaya lagi ke BPR," ujarnya.
Adapun, alasan OJK membuka kesempatan BPR dan BPRS untuk melakukan aksi penawaran umum efek melalui pasar modal untuk memperluas akses permodalan.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah terdapat 1.392 BPR di Indonesia per Maret 2024.
Sementara, modal inti yang dimiliki oleh industri BPR per Maret 2024 telah mencapai Rp27,82 triliun, naik 5,1% secara tahunan (year on year/yoy).
Industri BPR juga memiliki aset total sebesar Rp193,99 triliun, naik 6,82% yoy. BPR telah meraup laba bersih sebesar Rp430 miliar hingga Maret 2024, namun merosot 47,87% yoy.