Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Siapkan Dewan Emas untuk Lengkapi Ekosistem Bisnis Bullion di Indonesia

Negara-negara lain yang sudah memiliki kegiatan usaha bullion atau bank emas telah memiliki Dewan Emas.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman memberikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (15/12/2023)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman memberikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (15/12/2023)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap saat ini sedang menyusun Dewan Emas sebagai pelengkap ekosistem dari kegiatan usaha bullion atau bank emas di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan negara-negara lainnya yang sudah memiliki kegiatan usaha bullion telah memiliki Dewan Emas. Oleh karena itu, Indonesia juga akan menyiapkan. 

"Kita akan siapkan roadmap, kita siapkan ekosistem yang mendukung termasuk nanti kita perlu ada Dewan Emas, semacam Gold Council. Kita belajar dari negara lain dan itu juga kita siapkan," kata Agusman dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Agusman mengatakan dalam penyusunannya, OJK terbuka dengan masukan-masukan dari berbagai stakeholder.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK Ahmad Nasrullah merinci bahwa Dewan Emas tersebut nantinya akan berisi regulator-regulator terkait.

"Mungkin stakeholder ada OJK, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, BUMN terkait, ini kira-kira nanti satu dewan yang akan menetapkan kebijakan strategis terhadap kegiatan usaha bulion ke depan," kata Ahmad.

Selain itu, OJK juga sedang menyusun roadmap atau peta jalan kegiatan usaha bullion di Indonesia sampai 2045. Penyusunan tersebut dilakukan OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Banyak hal yang ditindaklanjuti dari stakeholder, sehingga tidak bisa cepat. Tapi pertengahan tahun kira-kira bisa kita rilis Peta Jalan Kegiatan Usaha Bullion Menuju Indonesia Emas seperti apa," jelasnya.

Saat ini, payung hukum yang mengatur kegiatan usaha bullion diatur di dalam POJK nomor 17 Tahun 2024. Terhitung masih baru, saat ini hanya ada satu pemain yang mengantongi izin kegiatan usaha bulion, yakni PT Pegadaian. 

Ahmad mengatakan saat ini perlu dibangun ekosistem kegiatan usaha bullion ini. Dengan demikian, selain peta jalan dan Dewan Emas PR OJK bersama pemerintah juga masih banyak.

"Kita masih perlu Dewan Emas, nanti kita perlu Hallmarking Center, Hallmarking ini yang menetapkan standar emas. Mungkin untuk antisipasi ke depan kalau ada secondary market dari bullion kita perlu juga semacam trading exchange untuk bullion, terus perlu Bullion Clearinghouse dan ekosistem lainnya yang dibutuhkan," jelasnya.

Ahmad melanjutkan, beberapa negara yang bisa menjadi benchmark atau acuan kegiatan usaha bullion yang sudah matang adalah India, Turki, sampai Singapura.

Negara-negara itu butuh belasan tahun untuk membangun ekosistem usaha bullion. Ahmad berharap peta jalan bullion yang sedang disiapkan OJK ini bisa membawa Indonesia ke posisi yang sama dengan mereka.

"Mudah-mudahan kita dalam tren itu. Makannya kita buat Peta Jalan sampai 2045, kita harap semua ekosistem bisa terbentuk dalam komando pemerintahan nanti sehingga kegiatan usaha bullion bisa seperti yang diharapkan beserta potensinya bisa terwujud," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper