Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Ungkap Peran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk Dongkrak Peserta

Asosiasi menilai Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menjadi kunci meningkatkan inklusi program pensiun di Indonesia.
OJK meluncurkan peta jalan dana pensiun hari ini, Senin (8/7/2024)./Bisnis-Anggara
OJK meluncurkan peta jalan dana pensiun hari ini, Senin (8/7/2024)./Bisnis-Anggara

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) melihat Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menjadi kunci dalam memacu tingkat inklusi program pensiun di Indonesia.

Bambang Sri Muljadi, Staf Ahli ADPI mengatakan dari sisi tingkat literasi saat ini sudah banyak tersedia sumber informasi di media massa maupun dari edukasi langsung yang dilakukan setiap perusahaan dana pensiun, baik DPLK maupun Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).

"Rendahnya indeks inklusi karena pertumbuhan hanya didukung DPLK, sedangkan untuk DPPK tetap tidak berubah karena pesertanya adalah karyawan [perusahaan tempat dana pensiun didirikan] dan pensiunan Pemberi Kerja yang sudah diberikan," kata Bambang kepada Bisnis, Selasa (6/5/2025).

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan literasi keuangan sektor dana pensiun pada 2025 meningkat tipis dari 27,55% menjadi 27,79%. Sebaliknya, indeks inklusi dana pensiun justru turun dari 5,62% menjadi 5,37%.

Artinya ketika masyarakat semakin paham dan mengerti dana pensiun, akses menuju program dana pensiun semakin sulit. Atau, jumlah peserta baru program pensiun tidak bisa mengimbangi peserta yang masuk masa pensiun. Bambang mengatakan untuk meningkatkan inklusi dana pensiun, digitalisasi industri dana pensiun menjadi sebuah kebutuhan.

"DPLK harus lebih giat melakukan literasi dan segera melakukan digitalisasi proses pedaftaran, skema mamfaat pensiun dan iuran serta sistem pecatatan iuran," pungkasnya.

Adapun di dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 menargetkan pertumbuhan tingkat literasi dan inklusi dana pensiun masing-masing sebesar 5% tiap tahun mulai 2028.

Secara tren, tingkat literasi dana pensiun memang dari tahun ke tahun selalu meningkat. Namun, inklusi dana pensiun tercatat naik turun. Literasi dana pensiun pada 2016, 2019 dan 2022 berturut-turut adalah 10,9%, 14,1% dan 30,5%. Sementara itu, inklusi dana pensiun pada periode tersebut masing-masing adalah 4,7%, 6,2% dan turun menjadi 5,4%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper