Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Porsi Pinjaman Online Sektor Produktif per Maret 2025 Turun jadi 35,10%

OJK menyoroti tantangan yang dihadapi dalam mendorong penyaluran pinjaman fintech P2P lending ke sektor produktif.
Ilustrasi pinjaman online atau fintech lending./ Dok Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau fintech lending./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Porsi penyaluran pinjaman online atau fintech P2P lending per Maret 2025 semakin kecil. Hingga Maret 2025, total outstanding pembiayaan P2P lending tercatat sebesar Rp80,02 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menjabarkan dari total pinjaman tersebut, outstanding pembiayaan yang disalurkan kepada sektor produktif mencapai Rp28,09 triliun atau 35,10%.

"OJK terus melakukan berbagai program dalam rangka peningkatan pembiayaan kepada sektor produktif dan/atau UMKM sebagaimana termuat dalam peta jalan fintech P2P lending 2023-2028," kata Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan April 2025, dikutip Senin (12/5/2025).

Sesuai peta jalan itu, porsi penyaluran pinjaman P2P lending ke sektor produktif ditargetkan mencapai 50-70% pada 2028. Bukannya membaik, porsi pembiayaan P2P lending per Maret 2025 tersebut justu mengecil.

Berdasarkan tren, porsi pembiayaan P2P lending ke sektor produktif per Februari 2025 mencapai 36,53%. Realisasi per Maret 2025 tersebut juga lebih rendah dari realisasi per Januari 2025 di mana porsi pembiayaan P2P lending ke sektor produktif sebesar 35,64%.

Agusman menjabarkan sejumlah kendala sehingga porsi pembiayaan ke sektor produktif turun. Pertama, ada kondisi di mana UMKM tidak bisa melakukan pendataan arus keuangan usaha sehingga membatasi akses UMKM mendapatkan fasilitas pembiayaan.

Kedua, UMKM masih kurang memanfaatkan ekosistem digital. Ketiga, masih banyak UMKM yang belum tergabung dalam rantai pasok industri secara keseluruhan. Kondisi ini membuat penyelenggara P2P lending tidak bisa menilai profil risiko UMKM yang akan didanai.

"Untuk mengantisipasi ini, pinjaman daring didorong meningkatkan kolaborasi dengan ekosistem e-commerce dan penyedia data alternatif guna memperluas penilaian kredit berbasis data non-konvensional atau alternatif credit scoring," ujarnya.

Sebagai upaya mendongkrak porsi pembiayaan ke sektor produktif, Agusman mengatakan Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 telah mengatur antara lain peningkatan portofolio penyaluran pinjaman ke sektor produktif yang bisa dilakukan perusahaan P2P lending ditambah menjadi Rp5 miliar.

Selain itu, OJK juga memberikan kesempatan bagi penyelengara P2P lending untuk melakukan pengalihan fokus bisnis mereka dari konsumtif menjadi produktif. Berdasarkan data jumlah pemain yang ada, sebanyak 48 dari 97 perusahaan penyelenggara fintech P2P lending saat ini masih fokus pada pendanaan multiguna atau konsumtif. 

"Pinjaman daring dapat mengubah fokus bisnis dari pembiayaan konsumtif ke produktif sepanjang memenuhi ketentuan berlaku dan melakukan pelaporan perubahan rencana bisnis kepada OJK," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper