Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Permata Tbk. (BNLI) mencatat pertumbuhan segmen nasabah tajir alias mass affluent melampaui 10% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Direktur Consumer Banking Bank Permata Djumariah Tenteram menjelaskan bahwa realisasi tersebut berasal dari dua kelompok nasabah perseroan yakni PermataBank Priority dan PermataBank Private, yang tumbuh stabil setiap tahunnya.
“Untuk jumlah customer di segmen itu dari tahun ke tahun naiknya di atas 10%, kira-kira seperti itu,” katanya dalam konferensi pers Wealth Wisdom 2025 di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Namun demikian, dia tidak memerinci jumlah nasabah kelompok tersebut maupun menyebutkan besaran aset high net worth individual (HNWI) yang dikelola Bank Permata.
Menurutnya, di tengah gejolak perekonomian global, perseroan terus menjalankan fungsi konsultatif terhadap nasabah affluent yang memiliki portofolio investasi.
Hal ini salah satunya dilakukan dengan memperhatikan profil risiko nasabah terkait instrumen investasi apa yang dapat disesuaikan, sehingga tujuan masing-masing dapat tercapai.
Baca Juga
“Tergantung daripada profil risiko daripada nasabah tersebut, apakah dilakukan balancing portofolio atau tidak. Portfolio itu pasti akan di-review, dievaluasi oleh nasabah dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Itu sebabnya, Bank Permata kembali menggelar acara Wealth Wisdom yang telah memasuki tahun ke-11 sejak pertama kali diselenggarakan. Pengelolaan investasi menjadi salah satu informasi yang akan digali pada acara yang menurut rencana digelar di 11 kota itu.
“Acara Wealth Wisdom membekali mereka dengan informasi-informasi yang menyangkut kondisi ekonomi, sehingga mereka tahu di mana mereka harus berinvestasi sesuai dengan profilnya masing-masing,” pungkas Djumariah.
Berdasarkan informasi di laman web Bank Permata, salah satu kriteria untuk menjadi nasabah PermataBank Priority adalah memiliki total dana minimum sebesar Rp500 juta, atau nilai sebanding dalam kurs lainnya yang dapat dihitung secara gabungan dari seluruh produk giro, tabungan, deposito, produk asuransi, hingga produk investasi.
Sementara itu, layanan PermataBank Private mensyaratkan nasabah funding perorangan baik produk tabungan, giro, deposito, maupun wealth management memiliki total penempatan dana minimum Rp10 miliar, atau nilai sebanding dalam kurs lainnya.