Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heboh Rekening Tidur 3 Bulan Diblokir PPATK

PPATK mengumumkan informasi mengenai pemblokiran sementara rekening dormant untuk mencegah penyalahgunaan dan pencucian uang.
Patricia Yashinta Desy Abigail,Annisa Nurul Amara
Selasa, 29 Juli 2025 | 10:30
Ilustrasi transaksi perbankan/Dok. Freepik
Ilustrasi transaksi perbankan/Dok. Freepik
Ringkasan Berita
  • PPATK memblokir sementara rekening dormant yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan untuk mencegah penyalahgunaan dalam tindak pidana seperti pencucian uang.
  • Bank Mandiri mendukung langkah PPATK ini sebagai upaya memperkuat langkah anti pencucian uang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
  • Anggota Komisi III DPR RI meminta PPATK memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai kebijakan pemblokiran rekening dormant ini untuk menghindari isu sensitif terkait kepercayaan di dunia perbankan.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

DPR Minta Penjelasan PPATK

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta PPATK untuk menjelaskan secara resmi kepada masyarakat, ihwal pemblokiran sementara rekening bank yang tidak aktif atau tidak digunakan untuk transaksi selama tiga bulan.

Menurut dia, wewenang PPATK ini pastinya menjadi isu yang sangat sensitif dan menarik di kalangan publik. Sebab itu, dia yakin publik akan bereaksi terhadap pemberitaan tersebut.

Hinca berujar, Komisi III DPR akan rapat kerja (raker) dengan PPATK seusai masa reses selesai. Dalam raker nanti, pihaknya akan bertanya soal kebijakan itu, mulai dari latar belakangnya apa, mengapa ini perlu dilakukan, dan apa tujuan yang hendak dicapai. Dia berharap publik bisa mendapatkan informasi yang cukup.

“Kita belum mendapatkan penjelasan utuh dari PPATK, saya ingin minta PPATK jelaskan secepatnya lah. Kalau nanti nunggu di komisi III kelamaan, saya kira lewat teman-teman [media], saya minta PPATK jelaskan ke publik secepatnya, background-nya apa, latar belakangnya apa, tujuannya apa, sehingga publik mengerti,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

Selain itu, elite Partai Demokrat ini mengingatkan agar kewenangan PPATK ini jangan sampai menabrak prinsip dasar di dunia perbankan, yakni trust atau kepercayan. Justru, lanjutnya, orang pergi dan mau menaruh uangnya di bank karena prinsip kepercayaan itu.

“Saya kira ini isu sensitif, jadi sekali lagi saya minta PPATK jelaskanlah. Secara resmi, tadi kan disebutkan di Instagramnya saja, janganlah, ini sesuatu yang sangat serius, besar, penting, orang banyak, publik harus tahu,” tegasnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro