Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mencari Nilai Ideal Premi Jaminan Kesehatan (2)

BISNIS.COM, JAKARTA—Masyarakat kurang mampu dan miskin tidak perlu khawatir, iuran jaminan kesehatan bagi penduduk miskin dan tidak mampu akan dibayarkan oleh pemerintah.

BISNIS.COM, JAKARTA—Masyarakat kurang mampu dan miskin tidak perlu khawatir, iuran jaminan kesehatan bagi penduduk miskin dan tidak mampu akan dibayarkan oleh pemerintah.

Pernyataan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dalam satu seminar BPJS itu diharapkan menjadi kenyataan, mengingat jumlah yang miskin dan tidak mampu sekitar 86,4 juta orang.

“Iuran jaminan kesehatan itu diatur dalam PP [Peraturan Pemerintah] PBI Jaminan Kesehatan dan pada 2014 akan di cover untuk sekitar 86,4 juta penduduk,” jelasnya, baru-baru ini.

Agung menjelaskan tidak hanya iurannya yang diperhatikan pemerintah, tetapi juga sarana dan prasarana pelayanan kesehatannya yang akan disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah.

BPJS Kesehatan, lanjutnya, berkewajiban memberi pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta, atau sistem kompensasi dengan berpedoman pada PP No.101/2012 tentang PBI Jaminan Kesehatan dan Perpres No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Hingga kini, Kementerian Keuangan hanya mau menyediakan dana Jaminan Kesehatan bagi PBI sebesar Rp15.500 per per orang per bulan dan menganggarkan dana awal BPJS hanya Rp500 miliar.

Padahal, DPR bersama Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hampir menyepakati besaran iuran bagi PBI sebesar Rp22.201 per orang per bulan.

Dalam rapat dengan DPR pada Senin (25/2/2013), Kementerian Keuangan menawar jumlah iuran bagi PBI menjadi Rp15.500 dan dana awal bagi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan masing-masing Rp500 miliar.

Menurut Anggota Komisi IX DPR Zuber Safawi, dalam UU No.24/2011 tentang BPJS menyebut dana awal bagi setiap BPJS sebesar Rp2 triliun. “Menteri Keuangan jangan merusak kesepakatan sebelumnya kalau tidak mau dibilang menghambat BPJS,” tukasnya.

Sementara itu, Agung Laksono menegaskan besaran iuran PBI dan non PBI sampai kini belum ditetapkan, sedangkan besaran iuran sangat terkait dengan kecukupan pada pembayaran ke fasilitas kesehatan.

Pembayaran iuran dalam hal ini berhubungan dengan penyusunan tarif kapitasi, yakni cara pengedalian biaya dengan menempatkan fasilitas kesehatan pada posisi menanggung risiko, seluruhnya atau sebagian dengan cara menerima pembayaran atas dasar jumlah jiwa yang ditanggung.

Selain itu, pembayaran iuran juga berhubungan dengan INA-CBG’s, pengklasifikasian dari episode perawatan pasien yang dirancang untuk menciptakan kelas-kelas yang relatif homogen dan berisikan pasien dengan karakteristik klinik yang sejenis.

“Khusus iuran PBI, Kemenkeu menetapkan sebesar Rp15.500 per orang per bulan untuk 86,4 juta jiwa orang miskin dan tidak mampu, tapi belum ditetapkan dengan keputusan presiden,” papar Agung Laksono.

Meski ibarat benang kusut, tapi pelaksanaan BPJS Kesehatan tidak dapat ditunda lagi karena dimulai 1 Januari 2014, bahkan siap atau tidak siap, lengkap atau tidak lengkap, pelaksanaannya tetap harus sesuai dengan komitmen.

Sangat diharapkan DPR, pemerintah dan lembaga terkait lainnya dapat sejalan dan memiliki persepsi yang sama mengenai BPJS Kesehatan, tidak hanya dalam hal nilai iuran dan persiapan sarana, serta prasarana, tapi juga kesiapan sumber daya manusianya.

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : R Fitriana
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper