Bisnis.com, JAKARTA—PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyalurkan sebagian surplus underwriting dana tabarru asuransi jiwa sebesar Rp577 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Chief Financial Officer AXA Mandiri Iwan Pasila mengatakan pihaknya membukukan surplus underwriting dana tabarru sebesar Rp3,9 miliar pada 2012, naik 9% dibandingkan surplus underwriting pada tahun sebelumnya.
Bredasarkan kontrak polis yang disepakati, surplus tersebut dikembalikan kepada nasabah yang berhak, yakni mereka yang tidak mengajukan klaim selama setahun terakhir. Akan tetapi, khusus bagi nasabah yang mendapatkan pengembalian surplus underwriting kurang dari Rp50.000, dana tersebut disalurkan kepada lembaga amil zakat yang disepakati.
“Karena alasan efisiensi, dana itu kami kumpulkan dan kemudian salurkan kepada badan amil zakat, sebagaimana ditulis dalam kontrak,” ujarnya seusai penyerahan hasil surplus underwriting kepada Baznas, Kamis (22/8/2013).
AXA Mandiri mulai memasarkan produk asuransi syariah pada 2009, yang terdiri atas produk unit linked dan asuransi jiwa term life. Pada 2012, bisnis asuransi syariah menyumbang laba sebesar Rp127,6 miliar atau 12% dari total laba perseroan senilai Rp1 triliun.