Bisnis.com, JAKARTA -- PT Indosurya Inti Finance mencatatkan hingga Agustus telah membukukan Rp1,25 triliun atau 83% target pembiayaan perusahaan tahun ini.
Mulyadi Tjung, Direktur Indosurya Finance menjelaskan perusahaan menargerkan dapat membukukan pembiayaan Rp1,5 triliun hingga akhir 2016. Dia meyakini dapat merealisasikan target ini karena perusahaan menyasar seluruh kredit ke segmen multiguna.
“Seluruhnya pembiayaan modal kerja,” kata Mulyadi di Jakarta, Selasa (4/10/2016)
Dia menjelaskan dengan target pembiayaan ini maka hingga akhir tahun aset perusahaan dapat tembus Rp3,2 triliun. Dalam catatan Bisnis aset perusahaan pada Oktober tahun lalu berkisar Rp2,4 triliun.
Dengan strategi fokus pada pembiayaan multiguna terutama modal kerja, Mulyadi optimis target yang sudah dicangkan dapat terealisasi.
Sementara untuk kebutuhan modal kerja, dia mengatakan saat ini perusahaan lebih banyak memperoleh pinjaman dari perbankan. Saat ini perbankan menyumbang 65% modal kerja perusahaan.
“Sedangkan sisanya dari modal sendiri dan medium term notes (MTN),” katanya.
Pada Agustus lalu, Indosurya Finance menerbitkan MTN senilai Rp19,7 miliar. MTN ISIF VI 2016 tersebut akan jatuh tempo pada 18 Agustus 2017 atau memiliki jangka waktu 1 tahun. Dengan tingkat bunga tetap pemegang MTN akan menerima pembayaran tiap tiga bulan. Adapun, pembayaran pertama dilakukan pada 18 November 2016.
Pertengahan Juni lalu, perseroan juga menerbutkan MTN ISIF IV Tahun 2016 senilai Rp13,7 miliar. Perseroan berkeinginan menjadi pemain utama pembiayaan produktif di Indonesia. Untuk memperkuat lini usaha ini, Indosurya terus berinovasi dari sisi produk dan jaringan berupa channel acquisition. Selain itu, Indosurya juga gencar berpromosi melalui online marketing, agensi dan event.
Sementara itu, Heru Juwanto, Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) menuturkan otoritas mendorong industri pembiayaan lebih sehat dan kuat. Dia mengingatkan lembaga pembiayaan harus memenuhi batasan ekuitas minimal seperti yang dipersyaratkan dalam peraturan OJK.
Dengan penguatan ini dia mengharapkan bisnis dapat lebih merata. OJK mencatat hingga akhir Juni 2016, jumlah perusahaan pembiayaan mencapai 199 perusahaan. Dari jumlah ini 72 perusahaan pembiayaan menguasai 92% aset industri. Sedang sisanya sebanyak 127 perusahaan menguasai 8% aset industri.