1. Efek Covid-19, OJK Kembali Relaksasi Sejumlah Ketentuan Perbankan. Ini Lengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan kebijakan lanjutan berupa relaksasi ketentuan di sektor perbankan demi memberi ruang tambahan untuk likuditas dan permodalan perbankan. Relaksasi ini diharapkan dapat membuat stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid–19.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, Kamis (28/5/2020), disampaikan bahwa OJK mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan ini setelah mencermati dampak pandemi Covid-19 yang cenderung menurunkan aktivitas perekonomian sehingga berefek kepada sektor keuangan melalui transmisi pelemahan sektor riil.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Historia Bisnis: Bingung Perusahaan Asuransi Bayar Klaim dalam Krisis
Saat pemerintah mengumumkan pandemi virus corona, maka perusahaan asuransi berada dalam dilema. Status ini membuat nasabah tidak lagi dapat dilayani kecuali perusahaan membuat aturan tambahan. Langkah yang kemudian ditempuh perusahaan asuransi itu untuk memastikan nasabah dapat dilindungi.
Sementara, dalam kasus lain, yakni kerusuhan massa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Tanah Air pada pertengahan Mei 1998 juga menimbulkan dilema bagi sejumlah pelaku industri asuransi. Satu sisi kerusuhan dianggap tidak ditanggung namun lainnya menganggap sebagai kerusuhan kriminal biasa sehingga harus ditanggung.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Ditaksir Rp52,4 Triliun, BRI Jadi Merek Perbankan Paling Tinggi di Indonesia
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) tercatat menjadi bank dengan merek paling bernilai di Indonesia pada riset yang diterbitkan oleh Brand Finance: Banking 500 2020. Kapitalisasi pasar saham Bank BRI juga tercatat masih berada di jajaran kelas kakap atau big caps.
Berdasarkan riset tersebut, valuasi Bank BRI ditaksir mencapai US$3,53 miliar atau senilai Rp 52,15 triliun (asumsi kurs Rp14.892).
Baca berita selengkapnya di sini.
4. New Normal, CIMB Niaga Finance Bakal Perpanjang Kerja dari Rumah
PT CIMB Niaga Auto Finance menyatakan mendukung penerapan new normal atau keseimbangan baru di tengah pandemi Covid-19, dengan rencana memperpanjang aktivitas kerja dari rumah atau work from home.
Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance Ristiawan Suherman menjelaskan setelah Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dilonggarkan pemerintah dan berlanjut pada new normal, pihaknya akan melanjutkan skema WFH.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Bank Pembangunan Daerah, Dilema Likuiditas Terkait Pemda
Bank pembangunan daerah (BPD) membutuhkan strategi lanjutan untuk menjaga tingkat likuiditas seiring seretnya uang masuk ke kas daerah.
Saat yang sama uang pemerintah daerah yang tersimpan dalam brankas BPD ditarik untuk membiayai belanja sosial, belanja rutin ataupun keperluan lain guna menangani pandemi Covid-19.
Baca berita selengkapnya di sini.