Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Ungkap RBC Perusahaan Asuransi Bakal Jadi Syarat Penjaminan Polis

Tingkat risk-based capital (RBC) perusahaan asuransi akan menjadi syarat peserta penjaminan polis LPS.
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa salah satu kemungkinan peserta perusahaan asuransi yang dijamin polisnya dalam Program Penjaminan Polis (PPP) akan dilihat dari tingkat solvabilitas alias risk-based capital (RBC) perusahaan asuransi.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR di Jakarta, Senin (3/7/2023).

“Belum tahu kriteria [peserta yang dijamin Lembaga Penjaminan Polis/LPP], tetapi yang jelas persyaratan minimal sehat di OJK pasti berlaku. Bisa [dilihat dari] RBC, tetapi belum kita tentukan sekarang berapa-berapanya,” ungkapnya.

Namun demikian, Purbaya menekankan bahwa perusahaan asuransi yang sehat dengan kriteria tertentu akan dijamin oleh LPP. Kriteria kepesertaan ini pun akan disinergikan secara ketat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Purbaya menuturkan bahwa program penjaminan polis ini harus diimplementasikan dengan matang. Pasalnya, Purbaya menjelaskan saat PPP diimplementasikan pada 2028, tetapi terdapat sejumlah perusahaan asuransi yang tumbang pada tahun pertama, maka itu akan meruntuhkan kredibilitas dari PPP.

“Jangan sampai setelah [PPP] setahun diimplementasikan, ada 10-20 perusahaan asuransi jatuh [tumbang], kita enggak mau. Kita mau rapikan dulu karena itu akan mempengaruhi kredibilitas dari PPP [Program Penjaminan Polis] itu sendiri. Kalau setahun pertama banyak yang jatuh, itu udah enggak ada percaya lagi, jadi percuma dijamin,” jelasnya.

Perlu diketahui, LPS akan menjalankan mandat baru sebagai Lembaga Penjamin Polis (LPP) yang akan menjadi penyelenggara PPP pada lima tahun mendatang, tepatnya pada 12 Januari 2028. Mandat tersebut tertuang di dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang ditetapkan dan diundangkan pada 12 Januari 2023.

Sesuai mandat UU PPSK, LPS bertujuan menjamin dan melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada bank serta perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah. Salah satu fungsinya juga akan melakukan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dicabut izin usahanya oleh OJK.

Selanjutnya, dalam menjalankan fungsi melakukan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah, maka LPS bertugas untuk merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan persiapan likuidasi perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah. Serta merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan likuidasi perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dicabut izin usahanya oleh OJK.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper