Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Wajibkan Asuransi & Reasuransi Setor Rencana Bisnis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menyerahkan rencana bisnis dan rencana korporasinya secara rinci kepada regulator sebagai bagian dari pengawasan industri.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menyerahkan rencana bisnis dan rencana korporasinya secara rinci kepada regulator sebagai bagian dari pengawasan industri.

Rencana itu tertuang dalam rancangan Surat Edaran OJK tentang Bentuk, Susunan dan Tata Cara Penyusunan Rencana Korporasi dan Rencana Bisnis Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Dalam rancangan itu disebutkan rencana bisnis merupakan dokumen tertulis yang menggambarkan rencana perusahaan dalam jangka pendek atau satu tahun. Sedangkan rencana korporasi menggambarkan jangka panjang atau minimal 3 tahun dan paling lama 5 tahun.

OJK meminta perusahaan memberi informasi mengenai struktur organisasi beserta pembagian tugas dan wewenang, evaluasi pelaksanaan rencana periode sebelumnya, rencana strategis perusahaan setiap tahun, asumsi yang dipakai serta penetapan strategi, kebijakan dan program kerja.

Adapun, rencana bisnis diharapkan meliputi ringkasan eksekutif, kebijakan dan strategi manajemen, penerapan manajemen risiko dan kinerja perusahaan, proyeksi keuangan beserta asumsi, proyeksi rasio, rencana permodalan, rencana investasi serta rencana reasuransi.

Rencana bisnis itu juga berisi rencana pengembangan dan pemasaran produk asuransi, rencana pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, rencana pengembangan jaringan kantor cabang serta informasi lainnya.

Dalam penerapan manajemen risiko, perusahaan setidaknya memaparkan mengenai penilaian profil risiko, penerapan tata kelola yang baik, kinerja keuangan yang meliputi aspek permodalan dan investasi hingga kepatuhan terhadap prinsip syariah bagi yang menjalankan bisnis syariah.

Surat edaran OJK itu merupakan bagian dari peraturan OJK mengenai Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perasuransian. Regulator memberi kesempatan kepada pelaku industri untuk memberi masukan mengenai surat tersebut hingga Senin (9/12/2013).

 

 

 

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper