Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengapa Dana Kapitasi Jamkesnas Bisa Jadi Bancakan?

Bisnis.com, JAKARTA Aturan yang mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dinilai masih memberikan celah terjadinya penyimpangan terhadap peruntukkan dana kapitasi BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN.
Ilustrasi/Reuters-Pawel Kopczynski
Ilustrasi/Reuters-Pawel Kopczynski

Bisnis.com, JAKARTA – Aturan yang mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dinilai masih memberikan celah terjadinya penyimpangan terhadap peruntukkan dana kapitasi BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN.

Regulasi tersebut yakni Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar berpendapat, Kepala Daerah memiliki peluang memanfaatkan dana kapitasi yang masuk rekening dana kapitasi JKN pada FKTP dan diakui sebagai pendapatan. Pendapatan yang dimaksud digunakan langsung untuk pelayanan kesehatan peserta JKN pada FKTP.

Kepala Daerah menetapkan rekening dana kapitasi JKN pada setiap FKTP. Kepala Daerah juga menetapkan bendahara dana kapitasi JKN pada FKTP atas usul kepala SKPD Dinas Kesehatan melalui PPKD.

Lebih lanjut, Kepala SKPD Dinas Kesehatan dan Kepala FKTP melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap penerimaan dan pemanfaatan dana kapitasi oleh bendahara dana kapitasi JKN pada FKTP. Aparat pengawasan intern pemerintah kabupaten/kota melakukan pengawasan fungsional terhadap pemanfaatan dan pengelolaan dana kapitasi.

“Kepala Daerah masih memiliki peluang untuk utak-atik dana kapitasi. Jika membaca pasal 5, 6, 7, dan 8, SKPD Dinas Kesehatan sangat berperan. Anggaran kapitasi bagian dari anggaran SKPD Dinas Kesehatan. Demikian juga kepala daerah sangat menentukan di aturan tersebut,” katanya kepada Bisnis.com sebagaimana dikutip pada Selasa (6/2).

Oleh karena itu, kata dia, pengawasan oleh BPJS Kesehatan tetap diperlukan guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Masih ada celah di regulasi itu. Itu yang harus direvisi,” imbuhnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper