Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Asuransi Jiwa Siapkan Rencana Tindak Lanjut Qanun Aceh

Pelaku industri asuransi jiwa menyiapkan rencana untuk menindaklanjuti ketentuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang akan diterapkan pada 2022.
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri asuransi jiwa telah menyiapkan rencana untuk menindaklanjuti ketentuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang akan diterapkan pada 2022.

Kepala Departemen Syariah Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Mudzakir menyampaikan, rencana tindak lanjut tersebut meliputi kelembagaan, pemasaran, produk, serta operasional dan pelayanan.

"Terkait ketentuan Qanun di Aceh, sebagian memang sudah dijalankan, ada juga sebagian menjadi satu tahapan yang harus kami lakukan. Beberapa memang nanti akan ada diskusi lanjutan dan arahan, termasuk persetujuan beberapa hal dari Pemerintah Aceh," ujar Mudzakir dalam sebuah FGD, Selasa (5/10/2021).

Terkait kelembagaan, bagi perusahaan yang memiliki unit syariah tetap dapat beroperasi selama hanya akan memasarkan produk syariah. Sedangkan bagi yang tidak memiliki unit syariah, akan tetap melayani nasabah secara digital atau melalui kantor cabang terdekat di luar Aceh, atau mendirikan kantor fungsional di Aceh, menghentikan kegiatan usaha konvensional di Aceh, dan melakukan konversi menjadi perusahaan full syariah.

Dari sisi pemasaran, perusahaan tidak memasarkan lagi produk nonsyariah di Aceh dan tidak melakukan transaksi nonsyariah.

"Untuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi [PAYDI], tidak ada konversi produk, namun perusahaan memfasilitasi apabila nasabah akan melakukan pembatalan polis, penutupan dan pembukaan polis syariah. Yang non-PAYDI dapat dilakukan pengalihan portofolio atau disesuaikan dengan kontrak masing-masing," jelas Mudzakir.

Dari sisi operasional dan pelayanan nasabah, perusahaan akan menetapkan kantor layanan perusahaan yang berada di Aceh sebagai kantor fungsional untuk melayani administrasi (termasuk diantaranya perubahan administrasi, cara pembayaran dan penerimaan klaim).

Pelayanan untuk existing nasabah yang tidak berhubungan dengan transaksi keuangan dapat dilakukan di kantor pemasaran di Aceh. Kemudian, pelayanan yang diberikan melalui digital, dan pelayanan melalui kantor cabang terdekat di luar Aceh.

Meski demikian, Mudzakir mengakui masih ada sejumlah tantangan untuk menerapkan Qanun LKS secara penuh pada 2022. Salah satunya terkait dengan kompleksitas produk asuransi yang tidak dapat digeneralisasi apabila harus dilakukan konversi. Hal ini dapat menimbulkan biaya tambahan, selisih investasi, dan terutama untuk produk unit-linked, tidak semua perusahaan memiliki produk sejenis.

Oleh karena itu, AAJI mengajukan permohonan relaksasi selama jangka waktu 2-3 tahun kepada Pemprov Aceh sebagai masa transisi industri asuransi jiwa untuk pelaksanaan Qanun Aceh secara penuh.

"Semangat kami saat diskusi internal adalah menyukseskan ini [Qanun LKS]. Tapi di sisi lain, karena ini satu ketentuan yang harus diikuti, maka secara teknis kami harus lakukan tahapan-tahapan sehingga tidak menyalahi aturan. Untuk itu, kami mengajukan dalam bentuk relaksasi sehingga punya pedoman yang tetap terhadap pelaksanaan ini," katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper