Bisnis.com, JAKARTA - Inflasi medis di Indonesia dinilai menjadi tantangan industri asuransi di tengah menurunnya tingkat produktivitas akibat melemahnya daya beli masyarakat.
Berdasarkan hasil Survei Medical Trend Summary Mercer Marsh Benefits (2021-2023) telah terjadi inflasi medis tinggi yaitu 13,6% pada 2023, jauh di atas inflasi umum yaitu sekitar 3%. Apalagi dengan adanya kebijakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan ada fenomena pengetatan pengeluaran yang dilakukan oleh masyarakat tidak sejalan dengan biaya yang harus dikeluarkan pada sektor kesehatan yang terus meningkat di tengah tingginya inflasi medis.
Menurutnya, fakta di atas mengindikasikan bahwa proporsi pengeluaran masyarakat untuk biaya sektor kesehatan akan ikut meningkat, yang dapat memengaruhi kondisi finansial mereka termasuk dalam tingkat daya beli masyarakat yang akan lebih banyak untuk kebutuhan barang pokok.
Huda menilai inflasi medis masih akan terus menjadi tantangan di sektor kesehatan termasuk industri asuransi yang bisa mengganggu ketahanan keuangan dan sosial masyarakat.
Apalagi dengan adanya wacana dari BPJS Kesehatan bahwa akan menaikan iurannya seiring dengan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS), di mana tarif baru untuk iuran, paket manfaat, dan harga layanan diperkirakan akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025.
Baca Juga
"Penting bagi masyarakat untuk mulai mengatur perencanaan keuangannya dengan lebih komprehensif agar tidak mengganggu cash flow rumah tangga, termasuk dengan memiliki proteksi kesehatan melalui asuransi," kata Huda dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
Dia menjelaskan peran asuransi memiliki peran dalam memitigasi risiko finansial terkait kebutuhan biaya perawatan medis yang berpotensi terus naik.
Dengan mengalihkan risiko finansial ke pihak asuransi, individu dan keluarga dapat melindungi aset serta memastikan kelangsungan stabilitas ekonomi mereka, terutama dalam menghadapi kejadian-kejadian tak terduga di depan.
Dia menambahkan selain memberi perlindungan terhadap risiko kesehatan dan kematian, asuransi juga kini memiliki serangkaian nilai tambah untuk menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Kendati demikian, lanjutnya, masyarakat perlu tetap jeli dalam memilih memilih produk asuransi dari perusahaan yang memiliki kondisi keuangan yang sehat serta produk yang sesuai dengan kebutuhan. Salah satu contohnya, asuransi kesehatan PRUWell Medical dan asuransi kesehatan tambahan PRUWell Health dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).
Kedua produk ini memiliki fitur PRUWell sebagai reward berupa keringanan Biaya Asuransi/Premi hingga 20% untuk masa pertanggungan yang akan datang. Fitur ini sesuai dengan keinginan nasabah yang menginginkan reward ketika tidak melakukan klaim.