Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan penyelenggara fintech P2P lending, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran mengungkapkan manfaat platform P2P lending bekerja sama dengan perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kredit.
Group CEO & Co Founder Akseleran Ivan Nikolas mengatakan perusahaannya sudah lima tahun bekerja sama dengan asuransi.
"Kami sudah sejak 2019 akhir pakai credit insurance. Sudah 5 tahun," kata Ivan kepada Bisnis, dikutip Minggu (29/12/2024).
Saat ini, perusahaan asuransi dapat memasarkan produk asuransi kredit melalui platform P2P lending. Hal itu diatur dalam regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 20 tahun 2023.
"Credit insurance ini buat lender bisa punya peace of mind di platform kami. Namun platform perlu ingat bahwa credit insurance bukan kunci utama menekan risiko gagal bayar, platform harus tetap melakukan asesmen pinjaman secara prudent. Ini kuncinya," ujarnya.
Berkat asesmen yang baik, Ivan berujar bahwa dalam empat tahun terakhir Akseleran dapat menjaga kredit macet atau TWP90 tetap di bawah 1%, jauh di bawah ketentuan batas OJK sebesar 5%.
Ivan menambahkan, pada 2025 nanti Akseleran menargetkan dapat menyalurkan pinjaman sebesar Rp3,1 triliun. Sementara sampai Oktober 2024 lalu, Akseleran telah memberikan pembiayaan sekitar Rp2,5 trilun. Angka itu naik sekitar 10% year on year (yoy) dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
Akseleran Ungkap Manfaat Jalin Kerja Sama Asuransi Kredit
Akseleran mengungkapkan manfaat platform P2P lending bekerja sama dengan perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akbar Maulana al Ishaqi
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Ramalan Harga Emas 2025, Lanjut to The Moon?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
OJK Tunggu Arahan Baru Pemerintah soal Asuransi Wajib TPL
10 jam yang lalu