Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Cabut Izin Lima Lembaga Keuangan Mikro, Cek Daftarnya

OJK mengumumkan pencabutan izin lima Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pada Desember 2024.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta. Bisnis - Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta. Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin lima Lembaga Keuangan Mikro (LKM).  Lima LKM tersebut antara lain Koperasi LKM Sido Mulyo, Koperasi LKM Pondok Subur, Koperasi LKM Desa Bendo, Koperasi LKM Soko Rahayu, dan Koperasi LKM Murih Raharjo. 

Pencabutan izin usaha kelima koperasi LKM tersebut berdasarkan keputusan dewan komisioner OJK tertanggal 25 November 2024. Kepala OJK Solo Eko Hariyanto mengungkap bahwa kelima kantor LKM tersebut ditutup untuk umum dan dilarang melaksanakan kegiatan usaha sebagai LKM. 

“Pengurus Koperasi Sido Mulyo, Koperasi LKM Pondok Subur, Koperasi LKM Desa Bendo, Koperasi LM Soko Rahayu, dan Koperasi LKM Murih Raharjo diminta agar melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi,” kata Eko dalam keterangan resmi dikutip pada Rabu (4/12/2024). 

Eko menjelaskan bahwa penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing koperasi LKM yang dicabut izinnya akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dia juga menegaskan bahwa kelima pengurus LKM dilarang untuk menggunakan frasa LKM. 

Untuk diketahui, Koperasi LKM Sido Mulyo beralamat di Desa Kopen, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri. Lalu Koperasi LKM Pondok Subur beralamat di Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri. 

Sementara Koperasi LKM Desa Bendo beralamat di Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen. LKM Soko Rahayu beralamat di Desa Soko, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Terakhir, Koperasi LKM Murih Raharjo beralamat di Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. 

Dari sisi kinerja, berdasarkan data OJK, LKM konvensional per Agustus 2024 mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp3,52 miliar. Kerugian tersebut melanjutkan rentetan tren pada periode sebelumnya yang juga mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp3,13 miliar per April 2024, Rp8,46 miliar per Desember 2023 dan rugi tahun berjalan sebesar Rp15,70 miliar per Agustus 2023. 

Dari sisi penyaluran pinjaman, OJK mencatat penyaluran pinjaman LKM per Agustus 2024 sebesar Rp1,03 triliun, naik tipis dibanding Rp1 triliun pada periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kenaikan penyaluran tersebut juga diikuti oleh aset LKM yang juga tumbuh secara tahunan, yakni dari Rp1,50 triliun per Agustus 2023 menjadi Rp1,64 triliun per Agustus 2024. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper