Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Jiwa Sequis Financial Transfer Portofolio ke Sequis Life

PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) telah mendapat izin OJK untuk melakukan pengalihan portofolio pertanggungan ke Sequis Life.
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (8/10/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (8/10/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) telah mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengalihan portofolio pertanggungan polis ke PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life).

Hal tersebut berdasarkan Surat Nomor S-35/D.05/2024 prihal Persetujuan Rencana Penghentian Kegiatan Usaha PT Asuransi Jiwa Sequis Financial.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama Sequis Life dan Sequis Financial dalam mendukung program pemerintah sebagaimana tertuang dalam POJK No.23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah," demikian tulis Sequis Financial dalam pengumuman yang terbit di koran Bisnis Indonesia edisi Kamis, (9/1/2025).

Dengan demikian, seluruh polis yang dikelola Sequis Financial akan dialihkan ke Sequis Life. Selanjutnya setelah pengalihan dilakukan, seluruh hak dan kewajiban Sequis Financial akan beralih ke Sequis Life. Seluruh manfaat, syarat dan ketentuan dalam polis nasabah yang dialihkan akan berlaku sama seperti sebelumnya.

Sequis Financial dan Sequis Life menjamin bahwa tidak ada kerugian atau pengurangan atas hak-hak yang seharusnya diterima oleh nasabah. Informasi mengenai berlaku efektifnya pengalihan polis nasabah akan disampaikan oleh Sequis Life kepada para nasabah.

Perusahaan memberikan waktu 30 hari kalender atau satu bulan sejak pengumuman ini kepada nasabah yang ingin menyampaikan penolakan terkait pengalihan polis ke Sequis Life. Apabila dalam periode tersebut ridak ada tanggapan maka polis akan otomatis dialihkan ke Sequis Life dan nasabah dianggap menyetujui pengalihan ini. 

"Dalam hal nasabah menolak pengalihan, maka polis nasabah akan berakhir dan akan diselesaikan oleh Sequis Financial," tulis manajemen,

Nasabah dapat melakukan konfirmasi melalui Sequis Care di nomor (021) 2994 2928 atau email [email protected] atau mendatangai kantor Sequis Financial di Jakarta.

Sebagai pemegang saham Sequis Financial, Sequis Life telah berdiri selama lebih darai 40 tahun menyediakan asuransi jiwa dan kesehatan untuk individu dan kelompok. Di bawah naungan Grup Gunung Sewu dan Nippon Life, Sequis Life memiliki total aset per November 2024 lebih dari Rp18 triliun dan Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR) sebesar 473%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper