Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deadline Akhir Tahun, 27 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Belum Punya Aktuaris

Kewajiban memiliki aktuaris diatur dalam UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian dan Peraturan OJK Nomor 67/POJK.05/2016.
Ilustrasi asuransi/mhibroker.com
Ilustrasi asuransi/mhibroker.com

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa masih ada 27 perusahaan asuransi dan reasuransi yang belum memiliki aktuaris. Angka tersebut menurun dibandingkan pada pertengan Juli silam, di mana ada 40 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut. 

Kewajiban memiliki aktuaris tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian dan Peraturan OJK Nomor 67/POJK.05/2016 mengenai perizinan di industri asuransi. 

“Berdasarkan data per 9 Oktober 2023, terdapat 27 perusahaan asuransi dan reasuransi yang belum memiliki dan belum menyampaikan permohonan penilaian kemampuan dan kepatutan bagi appointed actuary,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis, dikutip Rabu (11/10/2023). 

Adapun 27 perusahaan tersebut, terdiri dari dua perusaahaan asuransi jiwa, 21 perusahaan asuransi umum, satu reasuransi, satu perusahaan asuransi jiwa syariah, dan dua perusahaan asuransi umum syariah. Ogi mengatakan regulator telah memberikan tenggat waktu untuk pemenuhan aktuaris pada akhir Desember 2023. 

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengungkap bahwa pemenuhan aktuaris memang menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan asuransi. Hal tersebut lantaran masih kurangnya aktuaris di Indonesia dan biaya yang dikeluarkan cenderung mahal. 

“Ini yang menjadi persoalan di kami [industri asuransi umum]. Kalau kemahalan kan kasihan ya, kalau teman-teman di papan menengah-bawah itu menjadi beban,” kata Budi saat ditemui di MAIPARK Ballroom, Pusat Pengembangan SDM Asuransi, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). 

Kendati demikian, Budi menyakini bahwa perusahaan asuransi mampu memenuhi ketentuan tersebut hingga akhir tahun ini. Terlebih implementasi IFRS 17 pada 2025 yang harus dipenuhi yakni teknologi informasi (IT), akuntansi, dan aktuaria. “Kalau tidak akan chaos [kacau],” kata Budi. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper